Lembang - 28-29 November 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Launching Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik Tanaman Pangan dan Hortikultura. Acara ini berlangsung di Putri Gunung Hotel, Lembang, Jawa Barat, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala dinas dan kabid dari dinas pertanian se-Jawa Barat.
Universitas Winaya Mukti (UNWIM) turut ambil bagian dalam acara ini, dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Nunung Sondari, M.P,. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan praktik pertanian organik di Jawa Barat.
Acara ini diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk penyerahan sertifikat penghargaan kepada para gapoktan dan kepala bidang Dinas Pertanian se-Jawa Barat yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung program pertanian organik. Salah satu penghargaan diberikan kepada kepala bidang tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Indramayu atas prestasinya dalam pengelolaan pertanian organik.
Melalui Perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mendorong pertanian berkelanjutan yang mengedepankan kualitas hasil panen, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan petani. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk pertanian Jawa Barat di tingkat nasional dan internasional. (RK-UNW)